Literasi
media adalah
kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media.
Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen
media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) tentang cara media dikonstruksi
(dibuat) dan diakses.
Keberadaan media massa dewasa ini dinilai telah dijejali oleh informasi atau
berita-berita yang menakutkan, seperti kekerasan, pencurian, pelecehan seksual,
dan sebagainya. Bahkan media massa, kini menjadi penyebar pesan pesimisme.
Akibatnya, media massa justru sangat menakutkan bagi masyarakat. Di
negara-negara berkembang, banyak sekali dijumpai kenyataan bahwa
harapan-harapan yang diciptakan oleh pesan komunikasi dalam media massa
menimbulkan frustrasi, karena tidak terpenuhi harapan yang dipaparkan media
itu.
Dalam upaya menyikapi pengaruh media massa seperti itu, saat ini berkembang
pemikiran tentang media literasi. Kajian ini merupakan gerakan penting di
kalangan kumpulan-kumpulan advokasi di negara maju untuk mengendalikan
kepentingan dan pengaruh media massa dalam kehidupan individu, keluarga dan
masyarakat serta membantu kita merancang tindakan dalam menangani pengaruh
tersebut. Dalam kata lain, kajian ini membantu individu menjadi melek media.
Tujuan dasar literasi media ialah mengajar khalayak dan pengguna media
untuk menganalisis pesan yang disampaikan oleh media massa, mempertimbangkan
tujuan komersil dan politik di balik suatu citra atau pesan media, dan meneliti
siapa yang bertanggungjawab atas pesan atau idea yang diimplikasikan oleh pesan
atau citra itu. Seseorang pengguna media yang mempunyai literasi media atau
melek media akan berupaya memberi reaksi dan menilai sesuatu pesan media dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab.
SEJARAH
Sejarah literasi media dimulai tahun 1964 saat UNESCO
mengembangkan prototype model program pendidikan media yang hendak diterapkan
di seluruh dunia. Pada waktu itu, baru dua Negara yang menaruh perhatian pada
literasi media, yakni Inggris dan Australia. Kalangan pendidik di dua Negara
itu menyarankan pelaksanaan pendidikan untuk mencapai literasi media, “agar
anak-anak remaja secara kritis melihat dan membedakan apa yang baik dan apa
yang buruk dalam media.
Pada
tahun 1970-an, pendidikan media masuk ke dalam kurikulum di sekolah menengah di
Negara-negara di Eropa dan Amerika Latin untuk membantu menghapuskan kesenjagan
social akibat ketidaksetaraan akses terhadap informasi, dan juga di Afrika
Selatan yang menyelenggarakan pendidikan media untuk mendorong reformasi
pendidikan.
Pada
tahun 1970-an dan 1980-an di Negara-negara Amerika Latin, literasi media pada
awalnya hanya mendapat perhatian dari kalangan LSM dan tokoh-tokoh masyarakat.
Literasi media pada masa itu lebih dipandang sebagai persoalan politik dan
bukan persoalan pendidikan. Literasi media digunakan oleh guru di sekolah dan
tokoh masyarakat di tengah masyarakat. Sedangkan di Eropa, literasi media
dikembangkan melalui pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah.
Di
negara Amerika Serikat, perhatian besart terhadap literasi media baru diberikan
sejak tahun 1990, setelah diselenggarakan “National Conference Leadership on
Media Education”. Setelah itu, ada 15 negara bagian yang memasukkan literasi
media ke dalam kurikulum sekolah.
Intinya,
literasi media merupakan salah satu upaya menangkap dampak negatif media massa,
karena literasi media memampukan khalayak media untuk mengevaluasi dan berpikir
kritis terhadap pesan media.
CONTOH KASUS
Kasus yang menimpa
public figure, Zaskia Gotik pada sebuah acara televisi tentang penyebutan
lambang yang ada di dasar negara. Muncul pro dan kontra terhadap kasus
tersebut. Bagi yang pro menganggap hal itu bisa dimaafkan. Sedangkan bagi yang
kontra menganggap, kasus itu dapat ditiru oleh para penonton acara tersebut,
terutama anak-anak dan remaja yang masih butuh pendampingan dalam menonton
televisi. Oleh karena itu, sebagai orang tua dituntut untuk memiliki peran
besar mengatur dan mengawasi anak-anak dan remaja ketika menonton televisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar